Kamis, 31 Oktober 2019

Makna, Undang - Undang DASAR Negara Republik Indonesia [Tahun] 1945

Mantan KA UPTD
Makna, Undang - Undang DASAR Negara Republik Indonesia [Tahun] 1945

Masih ingatkah kamu hasil sidang PPKI pada  tanggal 18 Agustus 1945. Sebagaimana yang telah kita pelajari,  PPKI melaksanakan sidang pada  tanggal 18 Agustus 1945 yang menghasilkan keputusan: 1) Menetapkan UUD 1945; 2) Memilih  Presiden  dan  Wakil  Presiden,  yaitu Ir. Soekarno & Mohammad Hatta; & 3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.

Salah satu keputusan sidang  PPKI adalah mengesahkan  Undang-Undang  Dasar  1945. Lalu apa yang dimaksud  Undang-Undang  Dasar  1945? Para ahli menyebut UUD dengan istilah konstitusi. Konstitusi berasal berasal dari bahasa Inggris Contitution, atau bahasa Belanda Contitute, yang artinya undang-undang dasar atau hukum dasar. Orang Jerman & Belanda dalam percakapan sehari-hari menggunakan kata Grondwet yang berasal dari suku kata grond = dasar dan  wet = undang-undang, yang kedua-duanya menunjuk pada naskah tertulis. 




Konstitusi  terbagi menjadi dua, yaitu konstitusi tertulis & konstitusi tidak tertulis. Konstitusi tertulis adalah aturan-aturan pokok dasar negara, bangunan negara & tata negara  yang  mengatur  perikehidupan  satu  bangsa  di  dalam  persekutuan hukum negara. Konstitusi tidak tertulis disebut juga konvensi, yaitu kebiasaan ketatanegaraan  yang  sering  timbul  dalam  sebuah  negara. Contoh konvensi dalam ketatanegaraaan Indonesia antara lain pengambilan  keputusan  di  MPR  berdasarkan  musyawarah  untuk  mufakat, pidato  Presiden  setiap  tanggal    16  Agustus  1945  di  depan  sidang  paripurna DPR,  dan  sebelum  MPR  bersidang,  Presiden  telah  menyiapkan  rancangan bahan-bahan untuk sidang umum MPR yang akan datang itu.

Di Indonesia Undang-Undang Dasar pada dasarnya adalah suatu hukum dasar tertulis (konstitusi negara). [Pengertian] hukum dasar adalah aturan-aturan dasar yang dipakai sebagai  landasan dasar & sumber  bagi berlakunya seluruh hukum atau peraturan perundang-udangan & penyelenggaraan pemerintahan negara pada suatu negara.

Jadi makna Undang Dasar 1945 adalah suatu hukum dasar tertulis atau konstitusi negara yang mejadi  dasar & sumber dari peraturan-peraturan lain atau perundang-udangan lain yang berlaku di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.

Undang- Undang Dasar 1945 yang ditetapkan PPKI tanggal 18 Agutus 1945 merupakan sebuah naskah yang meliputi : pembukaan, yang terdiri dari 4 alinea; batang tubuh, ya ng terdiri atas 16 Bab, 37 pasal, 4 pasal Aturan Peralihan & 2 ayat Aturan Tambahan.

Dinamakan Undang-Undang Dasar 1945 karena Undang-undang Dasar tersebut disusun & ditetapkan pada tahun 1945. Undang-Undang Dasar  lain yang pernah dimiliki & digunakan oleh bangsa Indonesia adalah: 1) Undang-Undang Dasar 1949 Konstitusi RIS 1949); 2) Undang-Undang Dasar 1950 (UUDS 1950).

UUD 1945 bukanlah hukum biasa, malainkan hukum dasar. Sebagai hukum dasar maka UUD merupakan sumber hukum. Setiap produk hukum seperti Undang-undang, peraturan atau keputusan pemerintah, & setiap tindakan kebijakan pemerintah haruslah berlandaskan & bersumberkan pada peraturan yang lebih tinggi yang pada akhirnya dapat dipertanggungjawabkan pada ketentuan-ketentuan UUD 1945.