Selasa, 29 Oktober 2019

Shalat Sunnah Rawatib: Niat dan Keutamaan

Mantan KA UPTD
Pengertian Shalat rawatib adalah shalat sunnah yang menyertai sholat lima waktu (shalat fardhu). Waktu mengerjakannya ada yang sebelum shalat fardhu dan ada pula yang sesudahnya. Adapun sholat sunnah rawatib tersebut adalah:
  • Dua rakaat sebelum shalat Subuh
  • Empat rakaat sebelum shalat Dhuhur, tiap dua rakaat satu salam.
  • Empat rakaat sesudah shalat Dhuhur, tiap dua rakaat satu salam.
  • Empat rakaat sebelum shalat Ashar.
  • Dua rakaat sesudah shalat Maghrib.
  • Dua rakaat sesudah shalat Isya'.

Shalat Rawatib Sunnah Muakkad

 adalah shalat sunnah yang menyertai sholat lima waktu  Shalat Sunnah Rawatib: Niat dan Keutamaan
Shalat Sunnah Rawatib
Di antara shalat sunnah rawatib tersebut ada yang hukumnya sunnah muakkad, artinya sunnah yang dikuatkan, sunnah yang penting, yaitu: 
  • Dua rakaat sebelum shalat Subuh. Shalat ini sangat dipentingkan dan selalu dikerjakan oleh Rasulullah Saw., sebagaimana pernah dikatakan oleh Aisyah, isteri beliau: "Tidak ada shalat sunnah yang lebih dipentingkan oleh Nabi saw. selain dua rakaat subuh."
  • Dua rakaat sebelum shalat Dhuhur.
  • Dua rakaat sesudah shalat Dhuhur.
  • Dua rakaat sesudah shalat Maghrib.
  • Dua rakaat sesudah shalat Isya'.
Tentang shalat rawatib yang hukumnya sunnah muakkad seperti tersebut di atas Abdullah bin Umar pernah berkata: 
"Saya ingat dari Rasulullah saw. dua rakaat sebelum dhuhur, dua rakaat sesudah dhuhur, dua rakaat sesudah maghrib, dua rakaat sesudah Isya', dan dua rakaat sebelum subuh."
Itulah shalat sunnah rawatib yang sangat penting untuk dikerjakan sebelum dan sesudah shalat wajib.

Shalat Rawatib bukan Muakkad

Adapun shalat sunnah rawatib yang hukumnya sunnah saja (bukan muakkad) adalah:
  • Dua rakaat lainnya sebelum shalat Dhuhur (tambahan).
  • Dua rakaat lainnya sesudah shalat Dhuhur (tambahan). 
Jadi, shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat dhuhur jumlahnya empat rakaat. Yang dua rakaat hukumnya sunnah muakkad dan yang dua rakaat lagi hukumnya sunnah tidak muakkad. Demikian pula halnya shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sesudah shalat dhuhur. 

Sekarang timbul pertanyaan: 
"Apabila shalat sunnah rawatib sebelum dan sesudah Dhuhur itu hanya dikerjakan dua rakaat saja, apakah yang dikerjakan itu termasuk yang hukumnya sunnah muakkad atau sunnah yang bukan muakkad? Atau dapat ditentukan oleh niat orang yang mengerjakan, artinya apabila yang mengerjakan berniat melakukan shalat rawatib yang sunnah muakkad maka itulah yang dimaksud. Apakah begitu?"
Tentang hal ini belum ada pendapat yang jelas. Tetapi yang pasti adalah apabila dikerjakan empat rakaat sebelum shalat Dhuhur dan empat rakaat sesudahnya, berarti kedua shalat sunnah Rawatib tersebut telah dapat dikerjakan dan pahala keduanya dapat diperoleh. Bahkan apabila shalat sunnah Rawatib empat rakaat sebelum Dhuhur dan empat rakaat sesudahnya itu dapat dikerjakan terus menerus dengan hati yang khusyu' dan ikhlas, Allah akan memberi pahala yang amat besar, yaitu akan diharamkan Allah baginya api neraka artinya orang yang mengerjakan shalat sunnah Rawatib tersebut akan terhindar dari api neraka. Rasulullah Saw bersabda:
"Barang siapa mengerjakan shalat empat rakaat sebelum shalat Dhuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah mengharamkan api neraka baginya."

Empat Rakaat Sebelum Ashar

Shalat sunnah Rawatib untuk Ashar ini hanya sebelumnya saja, sedang sesudah Ashar tidak ada lagi shalat sunnah. Walaupun demikian shalat sunnah Rawatib yang hanya dikerjakan sebelum shalat Ashar ini besar sekali manfaatnya, karena Allah akan memberikan rahmatnya kepada orang yang mengerjakannya. Rasulullah bersabda:
"Allah memberi rahmat kepada orang yang mengerjakan shalat empat rakaat sebelum shalat Ashar."
Apabila diperhatikan shalat sunnah Rawatib tersebut di atas maka sesudah shalat Subuh dan sesudah shalat Ashar tidak ada shalat Rawatib, sebab dikhawatirkan menyerupai shalatnya orang-orang zaman Jahiliyah yaitu menyembah matahari waktu terbit, lurus di tengah (di atas) dan waktu terbenam. 

Waktu Shalat Sunnah Rawatib

Terdapat sebuah hadits yang menjelaskan tentang waktu pelaksanaan shalat sunnah rawatib ini. Dari Ibnu Qudamah berkata:
"Setiap sunnah Rawatib qobliyah maka waktunya dimulai dari masuknya waktu shalat fardhu hingga shalat fardhu dikerjakan, dan shalat rawatib ba'diyah maka waktunya dimulai dari selesainya shalat fardhu hingga berakhirnya waktu shalat fardhu tersebut". (Al-Mughni 2/544)

Niat Shalat Sunnah Rawatib

Seperti apa bacaan niat shalat sunnah rawatib? Sebenarnya, niat shalat ini hampir mirip dengan niat dari shalat fardhu, hanya ditambahkan beberapa kata saja. Jika dikerjakan sebelum shalat fardhu, maka ditambahkan Qobliyatan Lillahi Ta'ala di akhir niat. Jika dikerjakan sesudah shalat fardhu, maka ditambahkan Ba'diyatan Lillahi ta'ala.

Contohnya, sebelum shalat subuh kita akan melaksanakan shalat sunnah rawatib, maka bacaan niatnya adalah:
USHALLUSHALLII SUNNATASH SHUBHI RAK'ATAINI QABLIY-YATAN LILLAAHI TA'AALAA.
Artinya: "Aku (niat) shalat sunat qabliyyah subuh 2 rakaat, karena Allah Ta’ala."
Contoh yang lain, misalnya sesudah shalat Isya', kita akan melaksanakan shalat sunnah rawatib, maka bacaan niatnya adalah:
USHALLII SUNNATAL 'ISYAA’I RAK'ATAINI BA’DIY-YATAN LILLAAHI TA'AALAA.
Artinya: "Aku (niat) shalat sunat ba’diyyah isya 2 rakaat, karena Allah Ta’ala."

Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib

Shalat sunnah Rawatib yang dikerjakan dengan tertib dan kontinu (terus-menerus) akan menjamin dilaksanakannya shalat fardhu yang lima tepat pada waktunya. Hal ini akan menjamin tegaknya agama orang yang mengerjakannya. Kecuali itu orang yang mengerjakan shalat tepat pada waktunya (tidak lalai) akan terhindar dari apa yang tersebut dalam Al Quran neraka Wail (siksa berat), karena orang yang mendapat neraka Wail adalah orang yang lalai akan shalatnya, yaitu menunda-nunda waktu shalat hingga akhirnya waktu shalat tersebut telah lewat dan shalat tidak dikerjakannya.

Kita akan merasa senang dengan mengerjakan shalat sunnah Rawatib itu, sebab dengan demikian berarti kita sering bertemu, berhadapan dan bermunajat (berdialog dengan Tuhan. Hal ini tentu saja akan lebih menambah tenangnya perasaan, karena dengan seringnya kita berhadapan menghadap Allah dengan hati yang tulus dan ikhlas niscaya Allah akan memperhatikan keperluan dan permohonan kita.

Hal lain yang dapat menambah kesenangan dan ketenangan hati kita ialah, bahwa dengan shalat Rawatib itu berarti kita sering mohon ampun atas dosa-dosa yang telah kita lakukan setiap harinya, yang kadang-kadang tidak kita sengaja. Dengan sering mohon ampun dosa kita makin berkurang atau bahkan habis. Terhapusnya dosa inilah yang menyenangkan dan menenangkan hati dan perasaan, karena tidak adanya dosa kita akan jauh dari siksa dan akan makin dekat kepada pintu surga.

Demikianlah informasi tentang Shalat Sunnah Rawatib: Niat dan Keutamaan, semoga bermanfaat.