Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa| Terdapat tata cara dan hukum yang mengatur mengenai menyikat/menggosok gigi baik itu menggunakan pasta gigi/odol maupun tanpa menggunkan pasta gigi/odol. Hal ini menjadi sangat penting sedang berpuasa lantas memiliki masalah pada bau mulut, yang memikirkan batal atau tidaknya puasa apabila menggosok gigi pada saat berpuasa karena dipikiran teman-teman mungkin seperti ini teman-teman ingin mengharumkan dan membersihkan bau malut, namun anda pasti berfikir "apakah ini tidak membatalkan puasa saya ?.." tentu saja ini merupakan pertanyaan besar yang harus diketahui sebelum terlambat setelah banyak hari-hari puasa yang telah dijalani lantas teman-teman baru mengetahuinya, misalnya bulan ramadhan.
Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa - Dalam masalah ini, telah sejak lama diketahui hukum menyikat gigi saat berpuasa yang mungkin belum terekspost secara luas. Berikut penjelasan mengenai Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa.....
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah Bersabda : "Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dari pada bau minyak kasturi"
Umat muslim biasanya menggunakan pasta gigi/odol untuk meminimalisir bau mulut. Menurut Syaikh Shalih Al-Fausan mengatakan : "Bersiwak merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW dan dianjurkan untuk bersiwak"
Dalam bersiwak terdapat tata cara yang mengaturnya yang dimana bersiwak dilakukan pada saat sebelum berwudhu, ketika akan sholat, ketika hedak tadarus Al-Qur'an, bangun tidur, dan ketika ingin menghilangkan bau mulut yang tidak sedap. Bersiwak juga disunnahkan untuk dilakukan setiap saat. Seperti halnya dengan orang berpuasa yang juga dianjurkan untuk bersiwak, terlebih lagi pada pagi hari yang dilakukan dengan tidak terlalu kasar agar mulut tidak terluka dan mengeluarkan darah.
Terdapat banyak ulama yang memakruhkan bersiwak bagi orang yang berpuasa setelah zawal (tergelincirnya matahari ke barat). Hal ini karena bersiwak dapat menyebabkan bau mulut yang di sisi Allah bagaikan wangi misik. Kemudian Para ulama melakukan penelitian lebih lanjut dan lebih jauh yang hasilnya dianjurkan untuk bersiwak di pagi dan sore hari. Namun terdapat beberapa syarat, jika siwak tersebut terdapat rasa, maka orang yang bersiwak harus meludahinya ke tanah atau menyekanya dengan sapu tangan.
Hukum Sikap Gigi Saat Berpuasa
Menurut Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz menyikat gigi menggunakan pasta gigi adalah diperbolehkan bagi orang yang berpuasa menyikat gigi, dengan syarat tidak tertelan tenggorokan. Ketentuan memperbolehkan menyikat gigi sama halnya dengan memperbolehkan bersiwak di pagi hari atau sore hari.
Pagi dan sore hari dianjurkan untuk membersihkan mulut. Alasannya karena pada umumnya saat berpuasa aroma mulut kurang sedap biasanya muncul setelah siang hari. Kemudian setelah memasuki waktu dzuhur hingga maghrib makruf hukumnya menyikat gigi.
Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin yang memperbolehkan penggunaan pasta gigi orang yang sedang berpuasa, asalkan pasta gigi tersebut tidak masuk ke dalam rongga tubuh atau tidak tertealn yang tanpa sadar pasta gigi tersebut memili rasa yang kuat sehingga masuk ke dalam perut.
Walaupun dianjurkan, ada baiknya pada saat menyikat gigi tanpa menggunakan pasta gigi, agar rasa pasta gigi tersebut tidak masuk ke dalam mulut dan kerongkongan yang hal ini hukumnya makruh. Makruh adalah bila di tinggalkan mendapatkan pahala, namun jika dilakukan mendapatkan kerugian.
Pendapa Penulis : Dari berbagai penjelasan penulis menyimpulkan bahwa :
- Dapat menggosok gigi menggunakan pasta gigi pada pagi hari dan sore hari, namun memiliki resiko besar baik itu makruh atau batal jika aroma pasta kuat dan sampai masuk ke dalam kerongkongan
- Dapat menggosok gigi tetapi tidak dengan menggunakan pasta gigi yang resikonya kecil untuk makruh dan batal.
- Lebih baik menggunakan pasta gigi saat menggosok gigi atau menyikat gigi sebelum menjelang, atau awal imsak.
- Dan yang paling terbaik adalah tidak menggosok gigi karena bau mulut yang berpuasa lebih harum di sisi Allah.
Baca Juga :
Demikianlah informasi Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa. Semoga teman-teman menerima dan bermanfaat bagi kita semua agar semua teman-teman mengetahui apa hukum menyikat gigi saat berpuasa menggunakan pasta gigi atau odol. Artikel ini bersumber dari situs Dream.co.id dan teman-teman dapat menggunakan kesimpulan tersebut yang disimpulkan penulis. Sekian dan terima kasih. "Salam Berbagi Teman-Tema". Jangan Lupa SHARE yah Teman-Teman :) .